Perolehan Dana

LSUHK PT Ganesha Inti Persada Memperoleh dana untuk pelaksanaan kegiatan sertifikasi berasal dari 2 (dua) sumber, yaitu Modal Disetor dan Biaya Jasa Sertifikasi Dari Klien
Modal Disetor
Biaya Jasa Sertifikasi Dari Klien

Modal disetor sesuai dengan akta pendirian perusahaan Notaris Hendra Wismal S.H. No. 03 tanggal 07 November 2014 dan Akta Perubahan No. 33 Tanggal 18 Januari 2023